Text
MENDULANG PAHALA di bulan DZULHIJJAH
Berqurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah serta tergolong simbol Islam yang disepakati oleh para ulama akan anjurannya.
Allah berfirman
"Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2]
Tatkala menjelaskan makna ayat di atas, Ibnu Jarir Ath-Thabary berkata, "Jadikanlah, (wahai Muhammad), shalatmu seluruhnya ikhlas hanya untuk Rabb-mu tanpa (siapapun) yang bukan Dia, di antara sekutu-sekutu dan sembahan-sembahan. Demikian pula sembelihanmu, jadikanlah hanya untuk-Nya, tanpa berhala-berhala, sebagai kesyukuran kepada-Nya terhadap segala sesuatu yang Allah berikan kepadamu, berupa kemuliaan dan kebaikan yang tiada bandingannya, dan Dia mengkhususkan engkau dengannya, yaitu pemberian Al-Kautsar kepadamu."
Allah menjelaskan pula bahwa berqurban adalah perkara yang disyariatkan pada seluruh agama sebagaimana dalam firman-Nya,
"Dan bagi tiap-tiap umat, telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah (Allah) rezekikan kepada mereka. Maka Rabb kalian ialah Rabb yang Maha Esa. Oleh karena itu, berserahdirilah kalian kepada-Nya." (QS. Al-Hajj: 34]
Buku yang tengah berada di tangan pembaca ini adalah beberapa penjelasan ringkas seputar berqurban, hukum-hukum yang berkaitan dengan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hari-hari Tasyriq. Penjelasan tersebut kami ringkas dari pembahasan para fuqaha dan ahli hadits yang menjelaskannya. Semoga bermanfaat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain